Selasa, 14 Oktober 2008

Pendidikan itu Hak, bukan Kewajiban !



Diantara perdebatan tentang sebuah moral di negeri ini, ada hal yang hingga saat ini hanya pada tingkat wacana, yakni PENDIDIKAN GRATIS BERKUALITAS. Walau sudah diamanatkan dalam UUD RI bahwa Pemerintah harus melakukan upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, namun hingga saat ini masih sangat sedikit dukungan nyata pemerintah yang diberikan, baik dalam hal kebijakan maupun pendanaan.

Semakin seringnya guru bantu melakukan aksi agar dapat tetap bekerja sebagai guru, semakin banyaknya tayangan sekolah rusak dalam berbagai media, hingga bermunculannya gejala magis di beberapa sekolah dalam bulan terakhir, memperkuat penggejalaan bahwa pendidikan ternyata masih diabaikan.

Pendidikan itu Bisnis!

Saat ini, baik sekolah negeri (yang harusnya didanai oleh pemerintah) maupun sekolah swasta, bahkan hingga ke tingkat perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non-formal, telah menawarkan kualitas pendidikan dengan disetarakan pada biaya pendidikan. Untuk sebuah sekolah plus setingkat SLTP saja, tidak kurang dibutuhkan biaya setara dengan pendidikan S2 di perguruan tinggi negeri.

Di sekolah negeri, dengan dalih ketiadaan biaya, semakin banyak gedung-gedung sekolah yang dibiarkan rubuh. Juga ketika angka ketidaklulusan semakin tinggi disaat ujian nasional, maka ketiadaan fasilitas pembelajaran menjadi sebuah alasan berulang.


Tidak ada komentar: